Polres Lebak memberikan klarifikasi terkait viralnya informasi mengenai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Rangkasbitung yang disebut terbengkalai atau mangkrak. Kasihumas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, menjelaskan bahwa bangunan tersebut sejak selesai dibangun memang belum beroperasi dan belum digunakan untuk kegiatan pelayanan.
Menurutnya, kondisi beberapa area yang tampak ditumbuhi tanaman merupakan dampak dari fasilitas yang belum digunakan secara aktif, bukan karena ditinggalkan atau mangkrak. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat serta-merta diartikan sebagai bangunan terbengkalai.
Polres Lebak terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana SPPG sebelum nantinya digunakan dan beroperasi sesuai ketentuan. Kasihumas juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan suatu kondisi hanya berdasarkan dokumentasi atau informasi yang beredar.
Dengan demikian, informasi yang menyebut SPPG Polri tersebut 'terbengkalai' atau 'mangkrak' perlu diluruskan. Kondisi sebenarnya adalah fasilitas tersebut belum beroperasi dan belum pernah digunakan sejak selesai dibangun.