RUU Satu Data & RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Besok

Senin, 5 Oktober 2026 pukul 19.38
RUU Satu Data & RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan BesokIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

tirto.id

Baca di Website Asli ↗
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan telah menyetujui susunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia. Persetujuan ini menandai langkah penting dalam upaya menyatukan data lintas instansi untuk tata kelola yang lebih efisien. Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengungkapkan bahwa RUU Pelindungan Ketenagakerjaan telah memasuki tahap finalisasi. Kedua RUU tersebut dijadwalkan disahkan dalam waktu dekat. Proses finalisasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk segera merealisasikan payung hukum bagi perlindungan pekerja serta integrasi data nasional. Pengesahan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat luas.

Berita Terkait Lainnya