Tim Stamaops Polri menggelar supervisi di Polresta Mataram untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian, dengan fokus pada fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Perwira Samapta (PAMAPTA). Kegiatan ini dipimpin oleh Karo Jianstra Stamaops Polri Brigjen Pol. Marsudianto, yang menekankan peran strategis SPKT sebagai unit terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Marsudianto menjelaskan bahwa SPKT harus memberikan pelayanan profesional, responsif, transparan, dan berintegritas, sesuai Perpol Nomor 2 Tahun 2021. Ia juga mengusulkan agar SPKT berada di bawah Karoops ke depannya. Selain SPKT, supervisi membahas penguatan PAMAPTA dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko menyatakan supervisi tidak hanya mengevaluasi tugas, tetapi juga mengidentifikasi kendala personel untuk dicari solusinya. Pengecekan langsung unit pelayanan dilakukan untuk memperoleh masukan perbaikan.
Hasil supervisi akan ditindaklanjuti guna meningkatkan pelayanan publik di Polresta Mataram, sehingga masyarakat mendapat layanan kepolisian yang cepat, tepat, profesional, dan responsif.