Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak-anak panti asuhan. Penjelasan ini muncul setelah muncul sorotan bahwa anak panti asuhan tidak menerima manfaat program tersebut.
Sudaryono menyampaikan klarifikasi melalui kolom komentar akun Instagram @syamsulaco. Ia menyatakan bahwa MBG diberikan di tempat anak-anak bersekolah, dengan mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Menurut penjelasan tersebut, anak-anak panti asuhan yang bersekolah akan menerima MBG melalui sekolah tempat mereka menempuh pendidikan. Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur.
Sebelumnya, BGN juga meresmikan 480 SPPG di wilayah 3T dan daerah dengan angka stunting tinggi sebagai bagian dari upaya perluasan program MBG.