Wacana "Indonesia Emas 2045" dipandang sebagai narasi yang dibangun di atas fondasi rapuh akibat kemunduran kualitas pendidikan dan kesejahteraan sosial. Pemerintah dinilai gagal merumuskan sistem pendidikan yang membebaskan dan terlalu menekankan pembangunan fisik pragmatis serta bantuan sosial tanpa pemberdayaan struktural.
Kebijakan publik saat ini dinilai terasing dari etika akademis dan filsafat, serta didikte oleh rasionalitas teknis-administratif. Akibatnya, dimensi kemanusiaan seperti keadilan sosial terpinggirkan, menciptakan budaya anti-intelektualisme yang menghambat generasi muda untuk berpikir kritis dan mempertanyakan status quo.
Berdasarkan perspektif Maslow, pendekatan teknokratis ini hanya fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar secara mekanis, sehingga menghalangi masyarakat mencapai aktualisasi diri. Pendidikan yang pragmatis berisiko hanya mencetak tenaga kerja yang terkungkung kecemasan ekonomi, bukan manusia merdeka yang berdaya secara utuh.
Oleh karena itu, diperlukan reformasi radikal yang mengembalikan berpikir kritis, filsafat, dan nilai humanis sebagai jangkar utama kebijakan. Tanpa komitmen terhadap pembangunan yang memanusiakan dan berpusat pada rakyat, visi Indonesia Emas 2045 berisiko menjadi sekadar capaian statistik tanpa kebermaknaan budaya.