Rayakan Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan hingga Pemberdayaan Pekerja

Jumat, 4 September 2026 pukul 14.50
Rayakan Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan hingga Pemberdayaan Pekerja

Sumber Berita Asli

Liputan6.com Peristiwa

Baca di Website Asli ↗
BPJS Ketenagakerjaan memperingati Hari Perlindungan Pekerja Nasional (Harpelnas) 2026 dengan memperkuat komitmen perlindungan dan pemberdayaan pekerja. Dalam rangkaian acara, Dedi bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan mengunjungi RS Husada Utama yang berperan sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) untuk memastikan layanan bagi peserta berjalan optimal, sekaligus menjenguk peserta yang menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja. Pada momentum yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua ahli waris peserta. Ditegaskan bahwa perlindungan tidak berhenti pada penyaluran manfaat, melainkan mencakup pendampingan agar keluarga penerima manfaat dapat kembali mandiri. Lewat program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada penerima manfaat untuk mengembangkan keterampilan dan usaha. Showcase produk PEKA menunjukkan bagaimana penguatan keterampilan mampu membuka peluang keluarga untuk kembali produktif dan membangun sumber penghidupan berkelanjutan. Dukungan juga datang dari Pemerintah Kota Surabaya. Asisten III Anna Fajriatin menilai PEKA sejalan dengan program pengembangan UMKM pemerintah kota, sehingga manfaat yang diterima ahli waris tidak hanya untuk konsumsi, tetapi juga menjadi modal pemberdayaan dan penguatan keterampilan keluarga.

Berita Terkait Lainnya