Komnas HAM terus mendalami rangkaian peristiwa kekerasan yang terjadi dalam unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian menyatakan langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa, termasuk situasi saat pelaksanaan unjuk rasa dan perkembangan setelahnya.
Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari monitoring media, penghimpunan informasi dari berbagai sumber, hingga pemantauan lapangan di Kompleks DPR/MPR dan Stasiun Palmerah. Komnas HAM juga meminta keterangan dari rumah sakit, keluarga korban kekerasan, pendamping hukum korban, serta melakukan pertemuan dengan Kepolisian terkait penanganan massa aksi.
Komnas HAM memberikan perhatian khusus terhadap meninggalnya Bambang Setiawan dalam rangkaian peristiwa tersebut. Lembaga menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan akan melakukan pendalaman untuk mengetahui rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan kematian tersebut.
Selain itu, Komnas HAM telah menerima pengaduan masyarakat terkait peristiwa 27 Agustus yang akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia dalam penyampaian pendapat di muka umum.