Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mendesak pengetatan izin operasional pondok pesantren (ponpes) menyusul maraknya kasus kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh ponpes, khususnya di Jawa Tengah. Ia menyarankan ponpes di Pati yang terlibat kasus ditutup dan pentingnya sertifikasi bagi ustaz serta kiai. Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah telah memperketat penerbitan izin operasional ponpes, dengan syarat tambahan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yang menyebabkan penurunan signifikan jumlah izin yang diterbitkan sepanjang 2026. Kemenag juga mengoptimalkan kanal aduan Telepontren untuk memecah budaya diam terkait kekerasan, dan mengakui masih banyak ponpes tak berizin yang beroperasi, yang menjadi tanggung jawab bersama dengan pemerintah daerah.