Mengenal Tiga Matra TNI dan Jenjang Kepangkatannya | LPP RRI

Senin, 5 Oktober 2026 pukul 15.30
Mengenal Tiga Matra TNI dan Jenjang Kepangkatannya | LPP RRI

Sumber Berita Asli

Berita Pusat Pemberitaan Hari Ini | LPP RRI

Baca di Website Asli ↗
Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperingati HUT ke-81 pada 5 Oktober 2026, menjadi momentum untuk mengenal tiga matra TNI beserta jenjang kepangkatannya. Berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004, TNI terdiri atas TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, yang masing-masing bertugas menjaga pertahanan darat, laut, dan udara Indonesia. Jenjang kepangkatan prajurit TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010, terbagi menjadi tiga golongan: tamtama, bintara, dan perwira. Untuk TNI AD, pangkat tamtama dimulai dari Prajurit Dua hingga Kopral Kepala, bintara dari Sersan Dua hingga Pembantu Letnan Satu, dan perwira dari Letnan Dua hingga Jenderal TNI. TNI AL memiliki struktur serupa, dengan tamtama menggunakan sebutan Kelasi, bintara dari Sersan Dua hingga Pembantu Letnan Satu, dan perwira dari Letnan Dua hingga Laksamana TNI. Sementara itu, TNI AU memiliki susunan tamtama dan bintara yang mirip TNI AD, namun perwira tinggi menggunakan sebutan Marsekal, dari Letnan Dua hingga Marsekal TNI. Perbedaan utama ketiga matra terletak pada penyebutan pangkat perwira tinggi: TNI AD menggunakan Jenderal, TNI AL menggunakan Laksamana, dan TNI AU menggunakan Marsekal.

Berita Terkait Lainnya