Badan Gizi Nasional mengubah besaran insentif bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jika sebelumnya disebut mencapai Rp6 juta, kini insentif ditetapkan menjadi Rp2.000 per porsi. Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mencegah pemborosan anggaran dalam pelaksanaan program. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan dana sekaligus memastikan program tetap berjalan optimal.