KH Marsudi Syuhud, Tokoh Senior Nahdlatul Ulama (NU) dan Calon Ketua Umum PBNU, menyatakan kesiapannya untuk mengawal tujuh arahan dari para Kiai Sepuh yang dicetuskan di Ponpes Lirboyo, Kediri. Ia menilai seruan tersebut sebagai bentuk kegelisahan untuk menyelamatkan organisasi dari ancaman kerusakan moral.
Kiai Marsudi menegaskan pentingnya keberanian untuk memulai pembenahan internal NU tanpa menunda lagi, khususnya pada Muktamar ke-35 NU yang akan berlangsung pada akhir Agustus 2026.
Tujuh poin seruan dari Lirboyo mencakup penghentian segala bentuk politisasi dan transaksi politik, termasuk melarang praktik politik uang serta manipulasi dalam perhelatan Muktamar.
Selain itu, arahan tersebut juga menuntut penolakan tegas terhadap intervensi kekuatan luar yang mencoba mengintervensi atau mendominasi agenda Muktamar NU.