Kapolri Jenderal Suyudi Ganti Dirtipidum Bareskrim Polri yang Tangani Kasus Diplomat Arya Daru Pangayunan

Minggu, 11 Oktober 2026 pukul 15.12
Kapolri Jenderal Suyudi Ganti Dirtipidum Bareskrim Polri yang Tangani Kasus Diplomat Arya Daru Pangayunan

Sumber Berita Asli

Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews

Baca di Website Asli ↗
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengganti Brigjen Pol Wira Satya Triputra dari jabatan Direktur Tindak Pidum Bareskrim Polri. Wira akan pindah tugas menjadi Analis Kebijakan Utama di Sekolah Tinggi Ilu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri. Perubahan ini terjadi setelah Wira menyelesaikan tugasnya di Bareskrim yang meliputi penanganan kasus diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan. Dalam kasus kematian Arya Daru Pangayunan pada Juli 2025, Wira memimpin penyelidikan digital dan forensik yang menghasilkan kesimpulan tidak ditemukan unsur pidana. Sebelumnya, Wira juga menangani kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank Muhammad Ilham Pradipta dan operasi penangkapan 321 WNA terkait judi online di Hayam Wuruk. Perubahan ini merupakan bagian dari mutasi kepegawaian yang dilakukan Kapolri. Wira, lulusan Akpol 1996, memiliki rekam jejak yang kuat dalam penindakan kriminal tingkat tinggi. Penggantian ini menandai pergantian pimpinan di unit krusial yang menangani kasus-kasus berat di tingkat nasional.

Berita Terkait Lainnya