Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan 37 bus sekolah khusus untuk penyandang disabilitas. Bus ini ditujukan untuk mendukung mobilitas anak-anak berkebutuhan khusus dan terpisah dari bus umum, dengan 10 rute yang tersedia.
Pramono menekankan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas adalah tanggung jawab pemerintah daerah sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022. Ia juga menyebut Jakarta telah menyediakan pendidikan inklusif dengan 88 SLB, terdiri dari 13 SLB negeri dan 75 SLB swasta.
Fasilitas bus sekolah ramah disabilitas ini diharapkan dapat membantu mobilitas anak-anak berkebutuhan khusus dalam menjalani pendidikan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan kota yang inklusif dan berkeadilan.