DKPP Terima 2 Aduan Terhadap Ketua dan Anggota KPU-Bawaslu: Segera Diproses!

Senin, 12 Oktober 2026 pukul 07.18
DKPP Terima 2 Aduan Terhadap Ketua dan Anggota KPU-Bawaslu: Segera Diproses!

Sumber Berita Asli

Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews

Baca di Website Asli ↗
DKPP menerima dua aduan terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01-PHPU.PRES-XXIV/2026 mengenai ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka. Aduan pertama disampaikan oleh Permahi, melaporkan Ketua dan lima anggota KPU RI. Aduan kedua berasal dari Yayasan Dewi Keadilan, mengadukan 11 penyelenggara pemilu yang terdiri dari pimpinan KPU dan Bawaslu. Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyatakan kedua aduan telah diterima dan akan segera diproses.

Berita Terkait Lainnya