Dewan HAM PBB Adopsi Resolusi Tentang Akses Anak Usulan Indonesia | LPP RRI

Minggu, 11 Oktober 2026 pukul 19.45
Dewan HAM PBB Adopsi Resolusi Tentang Akses Anak Usulan Indonesia | LPP RRI

Sumber Berita Asli

Berita Pusat Pemberitaan Hari Ini | LPP RRI

Baca di Website Asli ↗
Dewan HAM PBB dalam sidang ke-63 di Jenewa mengadopsi resolusi usulan Indonesia berjudul "Enhancing equal access of children to adequate nutritious food" pada 6 Oktober 2026. Resolusi ini disepakati tanpa keberatan oleh seluruh anggota dan didukung lebih dari 80 negara, dengan Bangladesh, Brasil, Kuba, Finlandia, Prancis, serta Rwanda sebagai kelompok pengusul bersama Indonesia. Adopsi tersebut menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya ada resolusi yang secara khusus membahas akses anak terhadap makanan bergizi. Perutusan Tetap RI Jenewa menekankan bahwa pemenuhan gizi anak adalah bagian dari HAM, sementara ratusan juta anak masih mengalami kekurangan gizi yang berdampak pada pertumbuhan, prestasi belajar, dan hak-hak lainnya. Resolusi mendorong negara-negara memperkuat kebijakan dan program agar semua anak memperoleh makanan bergizi secara setara, dengan fokus utama penyediaan makanan bergizi di sekolah. Resolusi juga memberi perhatian pada gizi ibu hamil dan menyusui, pelindungan anak dalam konflik dan keadaan darurat kemanusiaan, serta penguatan kerja sama internasional bagi negara berkembang. Indonesia berperan aktif dalam perundingan dengan mengedepankan dialog dan menjembatani berbagai pandangan negara anggota. Keberhasilan ini memperkuat kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB, di mana Indonesia saat ini memegang Presidensi, serta menegaskan komitmennya dalam memajukan hak anak dan hak ekonomi, sosial, dan budaya di tingkat global.

Berita Terkait Lainnya