5 PO Bus Paling Banyak Melanggar, Ini Jenis Pelanggarannya

Senin, 5 Oktober 2026 pukul 11.55
5 PO Bus Paling Banyak Melanggar, Ini Jenis Pelanggarannya

Sumber Berita Asli

CNN Indonesia | Berita Terbaru, Terkini Indonesia, Dunia

Baca di Website Asli ↗
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mendeteksi lima perusahaan otobus (PO) dengan pelanggaran terbanyak selama pengawasan di 115 Terminal Penumpang Tipe A (TTA) pada periode 1 Januari hingga 2 Oktober 2026. Temuan ini diperoleh melalui aplikasi Terminal Online System (TOS) dan akan ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi serta pembinaan atau penindakan. Lima PO tersebut adalah PT SSR dengan 228.410 pelanggaran, PT EMPS 188.328 pelanggaran, PT PP 182.371 pelanggaran, PT SJML 144.348 pelanggaran, dan PT HB 90.419 pelanggaran. Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan menekankan perlunya peningkatan kepatuhan operator AKAP secara konsisten, termasuk pemenuhan persyaratan teknis dan administratif. Dari total 2.875.901 perjalanan kendaraan berangkat, 55,96% terindikasi melanggar, sedangkan dari 2.985.183 perjalanan kendaraan datang, 55,54% terindikasi melanggar. Jenis pelanggaran terbanyak adalah penyimpangan trayek, diikuti masa berlaku kartu pengawasan (KPS) kedaluwarsa, dan masa berlaku uji berkala (BLUe/KIR) kedaluwarsa. Pemerintah akan memperkuat pengawasan, evaluasi, dan pembinaan agar operator bus lebih patuh sehingga masyarakat mendapatkan layanan angkutan umum yang aman dan berkeselamatan.

Berita Terkait Lainnya