Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Kamis (27/8) untuk mengubah nama Danau Ontario menjadi "Danau Amerika". Langkah ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan antara AS dan Kanada.
Keputusan ini menyusul kegagalan perundingan perdagangan yang berujung pada penerapan tarif 50 persen oleh AS terhadap barang Kanada senilai 20 miliar dolar AS. Merespons hal tersebut, Kanada akan memberlakukan tarif balasan "dolar ganti dolar" mulai 8 September.
Pejabat Kanada, termasuk Menteri Perindustrian Melanie Joly, menolak mengakui nama baru tersebut dan menyatakan akan terus menyebut perairan itu sebagai Danau Ontario. Ini merupakan kali kedua Trump secara sepihak mengubah nama perairan internasional, setelah sebelumnya mengubah Teluk Meksiko menjadi "Teluk Amerika".
Dalam acara penandatanganan, Trump membanggakan upaya perubahan nama sebelumnya dan secara bercanda menyebut bahwa AS mungkin selanjutnya harus mengubah nama Samudra Atlantik dan Pasifik.