Polda Metro Jaya sita 39 senjata tajam dan 201 botol kaca bersumbu

Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 13.27
Polda Metro Jaya sita 39 senjata tajam dan 201 botol kaca bersumbu

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Polda Metro Jaya menyita 39 senjata tajam dan 201 botol kaca beserta sumbunya yang diduga dipersiapkan untuk membuat bom molotov menjelang unjuk rasa di kawasan DPR/MPR, Jakarta. Barang bukti lainnya mencakup airsoft gun, tujuh jeriken bensin, obat-obatan, dan perangkat komunikasi yang ditemukan melalui langkah pencegahan dini oleh Ditreskrimum dan Dit Siber Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pembawaan barang-barang tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Penyitaan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan, kebakaran, maupun gangguan keamanan dan memastikan ruang yang aman bagi masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Sebagai bagian dari upaya preventive strike, polisi juga telah mengamankan 65 orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Bandung. Dari jumlah tersebut, dua orang yang diamankan oleh Dit Siber telah ditahan dengan inisial R dan Z, sementara 63 lainnya masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
Polda Metro Jaya sita 39 senjata tajam dan 201 botol kaca bersumbu - Headline - Feedify