Makam Gedong di Desa Ploso, Pacitan, menyimpan sejarah kelam sebagai lokasi pembantaian dan kuburan massal korban tragedi pasca-G30S PKI tahun 1965. Kawasan yang seharusnya menjadi makam leluhur desa, Mbah Kendil Wesi dan istrinya, justru berubah menjadi tempat eksekusi warga yang dituduh simpatisan PKI tanpa proses peradilan. Kepala Desa Ploso, Agus Cahyono, bersama sesepuh berupaya mengumpulkan kepingan sejarah yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik masyarakat.
Kesaksian warga mengungkap penangkapan dan eksekusi sering terjadi secara sewenang-wenang, bahkan saat acara kesenian karawitan. Istilah 'asal duding' menjadi teror, dan banyak korban sebenarnya adalah petani buta huruf yang namanya dicatut ke dalam BTI tanpa pemahaman politik. Praktik silang dilakukan dengan mengeksekusi warga luar daerah di Ploso, sementara warga lokal dimakamkan di tempat lain.
Sularno (86), mantan Carik Desa Ploso, membenarkan tragedi tersebut dan mengingat nama-nama korban serta kelompok eksekutor 'Gagak Hitam'. Lebih dari setengah abad berlalu, stigma Makam Gedong sebagai kuburan PKI masih melekat, bahkan sempat ditolak warga saat akan dijadikan TPU.
Pemerintah desa kini berupaya menghapus kesan angker dengan membersihkan area dan menanam pohon jeruk, serta mengubah penyebutan menjadi 'Kebun Jeruk di Makam Mbah Kendil Wesi'. Meski tidak tercatat dalam sejarah nasional, memori tentang korban fitnah dan kekejaman politik di Desa Ploso tak akan pernah benar-benar mati.