PT Jasa Raharja dan Jasaraharja Putera telah membayarkan santunan kepada ahli waris korban meninggal Kapal Virgo Transport 8 dengan total Rp3,02 miliar. Santunan diserahkan kepada 46 ahli waris, terdiri dari Rp2,162 miliar dari Jasa Raharja dan Rp866 juta dari Jasaraharja Putera, masing-masing sebesar Rp50 juta dan Rp20 juta per korban. Hingga saat ini, 51 korban meninggal telah teridentifikasi dan 27 lainnya belum, sementara proses identifikasi oleh tim DVI Polda Kalimantan Selatan terus berlanjut. Dari 243 penumpang dan kru, 186 orang telah dievakuasi (108 selamat, 78 meninggal) dan 57 orang masih dalam pencarian tim SAR.