Koalisi tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Desakan ini muncul karena dampak asap karhutla telah membuat sekitar 12 juta warga di Sumatera dan Kalimantan terpapar polusi. Penetapan status bencana nasional dinilai penting untuk mempercepat penanganan dan mobilisasi sumber daya. Hingga kini, pemerintah belum mengambil langkah tersebut.