Fenomena 'kumpul kebo' atau hidup bersama tanpa ikatan pernikahan semakin marak di Indonesia, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Praktik ini mencerminkan perubahan pandangan masyarakat terhadap pernikahan dan hubungan. Beberapa wilayah tercatat memiliki jumlah kasus tertinggi, meskipun data spesifik tidak disebutkan. Fenomena ini memicu diskusi tentang norma sosial dan kebijakan terkait.