Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa pengembangan investasi hijau dan sektor energi bersih merupakan peluang strategis untuk menjawab tantangan perubahan iklim. Hal ini disampaikannya dalam forum Pekan Iklim Bali 2026 di Denpasar.
Menurut Hanif, peluang investasi hijau dapat dikembangkan melalui berbagai sektor seperti energi bersih, industri rendah emisi, pengelolaan limbah, transportasi berkelanjutan, bangunan hijau, pertanian berkelanjutan, serta perlindungan ekosistem hutan, mangrove, gambut, dan pesisir.
Pemerintah berupaya membuka ruang investasi hijau secara optimal melalui regulasi seperti Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon, guna menyediakan instrumen pendanaan yang kuat, menarik investor, dan menggerakkan perekonomian daerah secara berkelanjutan.
Hanif menegaskan bahwa pemanfaatan investasi hijau ini juga dirancang untuk mendukung komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca melalui Second Nationally Determined Contribution (NDC) hingga tahun 2035, dengan sinergi pusat-daerah dan regulasi adaptif yang diyakini mampu mendorong pertumbuhan berkelanjutan sekaligus menyejahterakan masyarakat.