Kekeringan yang melanda sejumlah sentra pertanian cabai mengancam pasokan menjelang Natal dan Tahun Baru. Ketua Umum Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), Abdul Hamid, mengatakan keterlambatan hujan membuat petani belum dapat memulai penanaman, sehingga jadwal tanam mundur dan berpotensi menggeser masa panen. Tanaman cabai membutuhkan waktu sekitar tiga bulan hingga siap panen, sehingga keterlambatan ini dapat mengganggu pasokan pada akhir tahun.
Hamid memperkirakan kondisi tersebut berpotensi mendorong kenaikan harga cabai menjelang Natal dan Tahun Baru. Ia mengingatkan masyarakat agar menggunakan cabai secara bijaksana, seperti mengurangi konsumsi sambal segar atau memilih sambal olahan sebagai alternatif. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah diperlukan untuk membantu distribusi cabai dari daerah surplus ke daerah yang kekurangan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), harga cabai merah naik di 314 kabupaten/kota hingga minggu kedua Oktober 2026. Rata-rata harga cabai merah nasional mencapai Rp67.313 per kilogram, meningkat 17,3 persen dibandingkan September 2026. Harga cabai rawit juga naik menjadi rata-rata Rp88.138 per kilogram, naik 11,85 persen dibandingkan September 2026.
Kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit perlu diwaspadai karena keduanya masih mengalami perubahan IPH yang cukup tinggi. Kondisi ini menambah perhatian terhadap ketersediaan cabai menjelang Natal dan Tahun Baru.