PT Bank Tabungan Negara (BTN) membantah klaim yang menyebutkan adanya dana nasabah yang hilang sebesar Rp17 miliar. Pihak BTN menyatakan belum memiliki data atau bukti yang mendukung klaim kerugian tersebut.
BTN meminta agar tuntutan kerugian itu dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. Bank menegaskan akan mengikuti mekanisme hukum untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan akuntabel.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai identitas pihak yang mengklaim atau kronologi dugaan kehilangan dana tersebut. BTN mengimbau nasabah untuk menempuh jalur resmi jika memiliki keberatan atau tuntutan.