PT Tambang Mas Sangihe (TMS), perusahaan tambang emas di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, mengeluhkan izin operasional produksi yang tak kunjung terbit dari Kementerian ESDM. Direktur Utama PT TMS, Terry Filbert, menyatakan perusahaan telah menyuntikkan investasi hingga US$200 juta untuk mengembangkan tambang tersebut.
Meski telah mengeluarkan biaya besar, Terry mengaku belum mendapatkan hasil apa pun, bahkan tidak satu gram emas pun. Ia menyebut sekitar US$30 juta di antaranya digunakan pada tahap awal proyek.
Terry menjelaskan pihaknya tidak mengetahui secara pasti alasan penundaan penerbitan surat izin operasional tersebut. Hingga kini, perusahaan belum dapat mengoperasikan tambang maupun memproduksi emas.