Samsat Palu catat realisasi PKB Rp50,72 miliar hingga Agustus

Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 10.48
Samsat Palu catat realisasi PKB Rp50,72 miliar hingga Agustus

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Palu (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Wilayah I Palu Samsat Palu, Sulawesi Tengah mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp50,72 miliar hingga minggu kedua Agustus 2026.“Per Agustus minggu kedua, realisasinya di angka Rp50,725 miliar atau mencapai 61 persen dari target. Itu khusus untuk Wilayah I Kota Palu,” kata Kepala UPTB Wilayah I Kota Palu Zulfahmi di Palu, Rabu.Ia menjelaskan realisasi tersebut merupakan penerimaan PKB yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan belum termasuk penerimaan dari opsen yang menjadi bagian pemerintah kabupaten/kota.Ia mengatakan target penerimaan PKB Wilayah I Kota Palu pada 2026 ditetapkan sekitar Rp82 miliar. Ia mengaku optimistis target penerimaan PKB tahun 2026 dapat tercapai dengan melihat realisasi hingga minggu kedua Agustus yang telah mencapai 61 persen.Ia juga mengatakan program insentif pajak dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah turut berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan PKB karena memberikan keringanan kepada masyarakat yang memiliki tunggakan.“Berkaca dengan tren-tren tahun sebelumnya, kalau ada program insentif pajak itu cukup mendongkrak pendapatan asli daerah dari segi pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.Selama pelaksanaan program insentif pajak pada 3-17 Agustus 2026, Samsat Palu mencatat penerimaan PKB sekitar Rp6,156 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp719 juta berasal dari pembayaran tunggakan PKB.Baca juga: Pemprov Sulteng beri insentif pajak kendaraan bermotor mulai 3 AgustusBaca juga: Sulawesi Selatan bebaskan denda pajak kendaraan di bawah Rp150 JutaSelain itu, kata dia, Samsat Palu juga menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban membayar PKB.“Samsat Keliling untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang bekerja pada jam kerja sehingga tidak memiliki waktu untuk datang membayar pajak kendaraan di gerai pelayanan,” katanya.Ia menjelaskan layanan Samsat Keliling di Lapangan Vatulemo dibuka pada Jumat dan Sabtu malam untuk menjangkau masyarakat yang tidak dapat mengakses pelayanan pada jam kerja.Sementara pelayanan Samsat Keliling pada Minggu dibuka di kawasan car free day (CFD), tepatnya di depan Rumah Jabatan Gubernur Siranindi.Menurut dia, pelayanan tersebut menjadi upaya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.Ia mengimbau masyarakat Sulawesi Tengah yang memiliki kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program insentif dan layanan Samsat yang tersedia agar dapat memenuhi kewajiban pajak tepat waktu.Baca juga: Pemprov Banten tebar diskon pajak kendaraan bermotor peringati HUT RIBaca juga: Bapenda Kalsel beri insentif pajak kendaraan hingga 50 persenBaca juga: Gubernur Khofifah beri keringanan pajak kendaraan selama Agustus 2026Pewarta: Nur Amalia AmirEditor: Budhi Santoso Copyright © ANTARA 2026 Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Berita Terkait Lainnya