Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya potensi kebocoran penerimaan negara hingga Rp5 triliun dari sektor industri baja.
Sebanyak 40 perusahaan baja teridentifikasi belum memenuhi kewajiban perpajakannya, dengan potensi pajak per perusahaan ditaksir mencapai Rp1 triliun untuk periode tiga tahun.
Potensi penerimaan tersebut terakumulasi dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga kewajiban perpajakan terkait aktivitas impor yang kini sedang dalam proses pemeriksaan dan penagihan.
Selain mengejar perusahaan, Purbaya juga meninjau indikasi keterlibatan pegawai internal Kemenkeu yang diduga membiarkan perusahaan tersebut lolos dari kewajiban pajak selama bertahun-tahun, dengan ancaman sanksi tegas berupa pemecatan.