Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menerjunkan tim gabungan untuk memantau pasar tradisional menyusul lonjakan harga daging ayam ras yang menembus Rp50.000 per kilogram di wilayah Medan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, menyatakan pemantauan ini atas instruksi langsung Gubernur agar pemerintah mengecek langsung harga, stok, pasokan, dan rantai distribusi di lapangan.
Tim gabungan yang melibatkan berbagai instansi terkait tidak hanya fokus pada daging ayam ras, tetapi juga memantau komoditas strategis lain seperti daging sapi, beras, minyak goreng, cabai, dan telur untuk menjaga ketersediaan pangan dan daya beli masyarakat.
Langkah ini diambil karena lonjakan harga daging ayam ras belakangan ini dinilai sudah jauh melampaui harga acuan pembelian yang ditetapkan oleh pemerintah.