Hutama Karya Teken Kerja Sama Hukum dengan JAMDATUN Kejaksaan Agung

Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 18.27
Hutama Karya Teken Kerja Sama Hukum dengan JAMDATUN Kejaksaan Agung

Sumber Berita Asli

News - Berita Terkini Indonesia dan Dunia - CNBC Indonesia

Baca di Website Asli ↗
PT Hutama Karya (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan JAMDATUN Kejaksaan Agung guna memperbarui payung hukum penanganan masalah perdata dan tata usaha negara. Cakupan kerja sama ini meliputi kantor pusat perseroan beserta seluruh anak perusahaannya. Direktur Utama Hutama Karya, Koentjoro, menyatakan kemitraan ini strategis karena penugasan perusahaan kerap bersinggungan dengan persoalan hukum. Pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara akan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pasca pelaksanaan proyek, mencakup pengadaan lahan, penyusunan kontrak berskala besar, hingga penyelesaian sengketa. Melalui sinergi ini, Hutama Karya berkomitmen menegakkan tata kelola korporasi yang bersih dan transparan sekaligus melindungi aset negara. Jaksa Agung Muda JAMDATUN, Narendra Jatna, menekankan bahwa kepatuhan sejak awal bukanlah hambatan, melainkan memperluas ruang gerak korporasi dan melindungi keputusan bisnis berdasarkan business judgment rule. Kolaborasi ini turut mendukung agenda Asta Cita Pemerintah dalam reformasi hukum, pencegahan korupsi, dan percepatan infrastruktur, yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Nomor 16 mengenai keadilan dan kelembagaan tangguh.

Berita Terkait Lainnya