Managing Director Energy Shift Institute (ESI) Putra Adhiguna menekankan bahwa implementasi mandatori biodiesel B50 harus diimbangi dengan upaya menjaga keterjangkauan harga bahan bakar minyak (BBM). Meski program ini berpotensi menekan impor solar dan menghemat devisa negara, kepentingan masyarakat sebagai konsumen energi tetap harus diutamakan.
Pemerintah merencanakan implementasi penuh Program Biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Oktober 2026, setelah melalui masa transisi yang dimulai pada 1 Juli 2026. Program ini bertujuan mengurangi ketergantungan impor minyak, meningkatkan konsumsi minyak sawit domestik, dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Putra mengingatkan agar peningkatan permintaan CPO untuk biodiesel tidak mengganggu stabilitas sektor konsumsi pangan. Selain itu, kompatibilitas mesin kendaraan serta potensi konsumsi BBM yang lebih boros perlu diantisipasi, begitu pula aspek fiskal mengingat subsidi biodiesel dalam 10 tahun terakhir telah mencapai Rp250 triliun.
Keberhasilan implementasi B50 dinilai tidak cukup hanya diukur dari kenaikan volume biodiesel, tetapi juga dari dampaknya terhadap perekonomian, APBN, industri sawit, dan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan yang tepat diharapkan dapat menyeimbangkan penghematan devisa dengan stabilitas harga BBM, pangan, dan keberlanjutan fiskal.