Dr. Ir. Hendri, ST., MT, Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia (JNI), mengingatkan bahwa digitalisasi dan otomasi tidak boleh menghilangkan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Fenomena layanan mandiri seperti kasir otomatis, gerbang tol elektronik, perbankan digital, robot pabrik, hingga kecerdasan artifisial memang mempercepat pelayanan dan menekan biaya, tetapi menimbulkan pertanyaan mendasar: ke mana para pekerja yang tergantikan mesin pergi?
Menurutnya, efisiensi perusahaan belum tentu berarti efisiensi ekonomi nasional. Biaya yang hilang dari laporan perusahaan justru berpindah menjadi beban masyarakat melalui pengangguran, hilangnya daya beli keluarga, dan tekanan pada program perlindungan sosial. Data BPS mencatat 148,19 juta penduduk bekerja dengan Tingkat Pengangguran Terbuka 4,65 persen, tetapi pemerintah tidak boleh merasa aman hanya dari angka tersebut—kualitas pekerjaan seperti upah, kestabilan pendapatan, dan jaminan sosial juga harus diukur.
Laporan ILO dan World Economic Forum memperkirakan teknologi akan menciptakan jutaan pekerjaan baru sekaligus menggeser jutaan pekerjaan lama. Masalahnya, pekerjaan baru tersebut menuntut keterampilan, lokasi, dan pendidikan yang berbeda sehingga tidak semua pekerja yang tergeser dapat mengaksesnya. Tanpa regulasi dan kebijakan transisi, keuntungan produktivitas cenderung terkonsentrasi pada pemilik modal, sementara pekerja kehilangan daya tawar.
Karena itu, Dr. Hendri mengusulkan sepuluh langkah kebijakan, antara lain kewajiban Analisis Dampak Ketenagakerjaan bagi perusahaan yang berotomasi, pembentukan Dana Transisi Otomasi, insentif pajak yang dikaitkan dengan penciptaan kerja berkualitas, pelibatan pekerja dan serikat sejak tahap perencanaan, penguatan pendidikan vokasi, serta perluasan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Ia menegaskan konstitusi mengamanatkan 'efisiensi berkeadilan', sehingga pembangunan digital harus memastikan tidak ada rakyat yang kehilangan tempat di masa depan.