Demi Ringankan Beban Warga, Selandia Baru Tunda Kenaikan Pajak BBM

Senin, 31 Agustus 2026 pukul 22.08
Demi Ringankan Beban Warga, Selandia Baru Tunda Kenaikan Pajak BBM

Sumber Berita Asli

TIMES Indonesia AI & Berita Terbaru

Baca di Website Asli ↗
Pemerintah Selandia Baru mengumumkan penundaan rencana kenaikan pajak bahan bakar minyak (BBM) sebesar 12 sen per liter yang semestinya berlaku pada tahun 2027. Langkah kebijakan ini diambil dengan tujuan utama untuk meringankan beban finansial yang sedang dialami oleh warga. Sebagai alternatifnya, pemerintah akan menerapkan skema kenaikan secara bertahap yang baru dimulai pada tahun 2028. Keputusan ini diharapkan dapat membantu menstabilkan biaya hidup masyarakat dalam jangka pendek.

Berita Terkait Lainnya

Demi Ringankan Beban Warga, Selandia Baru Tunda Kenaikan Pajak BBM - Ekonomi Bisnis - Feedify