UU ITE Digugat soal Kewenangan Pemerintah Putus Akses Informasi

Selasa, 1 September 2026 pukul 11.24
UU ITE Digugat soal Kewenangan Pemerintah Putus Akses InformasiIlustrasi (Auto-Generated)

Sumber Berita Asli

tirto.id

Baca di Website Asli ↗
Penggugat menilai Pasal 40 ayat (2b) UU ITE tidak mencantumkan alasan hukum yang jelas terkait kewenangan pemerintah memutus akses informasi elektronik.

Berita Terkait Lainnya