Sebelumnya, evaluasi Prolegnas juga menghasilkan Perubahan Ketiga Prolegnas Prioritas Tahun 2026 sebanyak 69 RUU. Sementara Perubahan Keempat Prolegnas 2025–2029 mencatat 199 RUU.
Puan mengatakan DPR terus mendorong proses legislasi yang lebih terencana, terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dia juga menegaskan ukuran kinerja DPR tidak semata-mata dilihat dari jumlah produk legislasi yang dihasilkan.
“Kinerja DPR RI pada Tahun Sidang 2025–2026 tidak cukup dinilai dari banyaknya undang-undang yang dibentuk, jumlah rapat yang dilaksanakan, ataupun besarnya anggaran negara yang dibahas dan disetujui,” ujar Puan.
Menurutnya, ukuran yang lebih penting adalah manfaat dari seluruh kerja DPR bagi masyarakat.
“Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh seluruh kerja tersebut menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat, memperbaiki kualitas kehidupan rakyat dan kemajuan pembangunan di berbagai bidang,” katanya.