Polsek Babakan Polresta Cirebon memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kegiatan ini dilaksanakan setelah apel pagi dan serah terima tugas piket penjagaan selama 24 jam.
Salah satu layanan rutin yang diberikan adalah penerbitan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan bagi masyarakat yang kehilangan dokumen penting. Laporan tersebut dilayani sesuai dengan prosedur kepolisian yang berlaku.
Kapolsek Babakan AKP Sugiharto menegaskan bahwa pelayanan SPKT merupakan wujud kehadiran Polri yang mudah, cepat, dan humanis. Layanan ini buka 24 jam dan tidak dipungut biaya sebagai komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pengayoman.
Dengan pelayanan rutin ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan kepolisian dengan mudah serta merasa aman dan nyaman dalam memenuhi setiap kebutuhannya.