Polda Metro Menduga Ada Aktor Penggerak dan Pendana Kericuhan Demo DPR

Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 20.57
Polda Metro Menduga Ada Aktor Penggerak dan Pendana Kericuhan Demo DPR

Sumber Berita Asli

Republika Online RSS Feed

Baca di Website Asli ↗

 REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka dalam kericuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026). Polisi juga tengah mendalami dugaan adanya pihak yang menggerakkan dan membiayai massa untuk terlibat dalam aksi yang berujung pada kerusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, sebanyak 315 orang diamankan dan menjalani pemeriksaan setelah kericuhan tersebut. Dari proses pemeriksaan dan penyidikan, polisi menetapkan 48 orang sebagai tersangka. Baca Juga Ricuh Demo Jakarta, 322 Orang Ditangkap, 1 Meninggal Dunia Aksi Demonstrasi Sempat Ricuh di Jakarta, Begini Respons Gubernur Pramono Ketum dan Sekjen Partai Ummat Mundur, Amien Rais Pastikan Roda Partai Tetap Berjalan Sebanyak 45 orang di antaranya ditetapkan sebaga...

Berita Terkait Lainnya