Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap uang senilai Rp6 miliar lebih saat memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti dan sejumlah saksi lainnya di Polresta Denpasar, Jumat (28/8)."Dalam pemeriksaan ini, Penyidik juga melakukan penyitaan atas sejumlah uang yang diterima tersebut senilai lebih dari Rp6 miliar," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (28/8).Selain Haryo Sakti, KPK turut memeriksa Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Alberto Vicense Cianry Lake dan Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Kadek Okta Dwi Putra.











ADVERTISEMENT




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

&#...