Perhutani KPH Madura bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Sumenep menggelar koordinasi untuk membahas rencana monitoring dan evaluasi (monev) Rencana Teknik Tahunan (RTT) semester I tahun 2026. Langkah ini bertujuan memperkuat koordinasi dan evaluasi pengelolaan kawasan hutan di Sumenep. Pembahasan mencakup penyelarasan pelaksanaan kegiatan kehutanan dengan rencana kerja, serta identifikasi perkembangan, kendala, dan tindak lanjut di lapangan. Asper BKPH Madura Timur, Supriyanto, menekankan pentingnya monev untuk melihat kesesuaian antara rencana dan pelaksanaan. Pihak CDK Sumenep, Kusairi, menyatakan bahwa sinergi antarinstansi diperlukan agar monev berjalan efektif dan menghasilkan data yang dapat menjadi dasar tindak lanjut. Koordinasi ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam mewujudkan tata kelola kehutanan yang terukur, adaptif, dan berkelanjutan.