Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) mendalami dugaan penyalahgunaan data kependudukan penerima bantuan sosial (bansos) yang membuat sejumlah warga terindikasi terlibat judi online (judol).
Kondisi ini ditemukan pada lebih dari 1,4 juta data penerima bansos yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi daring.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, indikasi tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa pemilik identitas merupakan pelaku judi online. Kemensos menemukan adanya kemungkinan data atau KTP penerima bansos digunakan oleh pihak lain untuk membuat akun maupun melakukan transaksi tertentu.

"Ada 1.400.000 lebih terindikasi penerima bansos bermain judol. Sekarang kita dalami, ada fenomena KTP penerima bansos dimanfaatkan orang lain untuk membuat akun, membeli motor, atau langganan listrik," kata pria biasa disapa Gus Ipul ini, seperti dilansir Antara. 
Salah satu persoalan serupa sebelumnya dialami pasangan lansia di Pekalongan, Jawa Te...