Bukan hanya penyelidikan HAM berat, anggaran untuk pengaduan proaktif juga tidak tersedia. Padahal, kegiatan tersebut diperlukan untuk menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses atau memiliki keterbatasan akses ke Komnas HAM.
“Biasanya kami lakukan 3 sampai 5 kali kegiatan untuk menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses atau keterbatasan akses ke Komnas HAM, alhamdulillah ini nol rupiah untuk tahun depan,” katanya.
Sejumlah layanan lainnya juga tidak mendapat alokasi anggaran, antara lain pengamatan situasi HAM untuk isu tertentu serta penanganan aduan dan pengelolaan arsip perkara dugaan pelanggaran HAM.
Sementara itu, penanganan sekitar 300 perkara aduan pelanggaran HAM hanya mendapat alokasi Rp467 juta. Untuk 263 perkara yang ditangani melalui mekanisme pemantauan, penyelidikan dan pengawasan dialokasikan Rp1,1 miliar.
Adapun sekitar 65 perkara yang ditangani melalui mekanisme mediasi mendapat alokasi Rp825 juta.
Anis menilai komposisi tersebut be...