Babel bentuk 393 Posbankum bantu warga miskin bermasalah dengan hukum

Selasa, 1 September 2026 pukul 19.54
Babel bentuk 393 Posbankum bantu warga miskin bermasalah dengan hukum

Sumber Berita Asli

Berita Terkini - ANTARA News

Baca di Website Asli ↗
Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama instansi terkait membentuk 393 pos bantuan hukum (Posbankum) untuk membantu mendampingi warga rentan dan miskin yang bermasalah dengan hukum."Kita mendorong penyelesaian hukum nonlotigasi melalui Posbankum yang didukung 2.223 orang paralegal, mereka ini sudah siap membantu di wilayah kerja di desa dan kelurahan di seluruh kabupaten/kota masing-masing," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Babel Tarmin AB di Pangkalpinang, Selasa.Baca juga: Menkum menargetkan kerja sama dengan 1.000 LBH di 2027Ia mengatakan sebanyak 393 Posbankum itu seluruhnya sudah diresmikan Menteri Hukum RI pada 20 Mei 2026 dengan harapan mampu memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan tidak mampu.Paralegal adalah seseorang yang memiliki keterampilan di bidang hukum, namun bukan pengacara atau advokat profesional. Mereka memiliki peran yang sangat strategis...

Berita Terkait Lainnya