Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 17.58

Kita ini pelayan, bertindak sebagai perawat umat. Tugas kita adalah merawat bangsa, melayani umat, dan merawat umat di tengah dinamika masyarakat yang terus berubahJakarta (ANTARA) - Kementerian Agama menegaskan peran penghulu tidak lagi cukup dipahami sebatas pencatat peristiwa nikah, tapi memiliki peran strategis sebagai perawat umat di tengah transformasi layanan Kantor Urusan Agama (KUA).“Karena itu, penghulu dituntut memiliki kepekaan sosial, keluasan ilmu, dan kemampuan membaca perubahan agar layanan KUA benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Ahmad Zayadi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.Pernyataan itu disampaikan Zayadi saat memberikan pembinaan dalam Kursus singkat Penguatan Kapasitas Penghulu dan Pejabat Kepenghuluan di Yogyakarta.Zayadi mengatakan transformasi KUA hanya akan berdampak jika ditopang oleh penghulu yang mampu hadir sebagai pelayan sekaligus pendamping masyarakat. Penghulu harus mampu menjaga keseimbangan antara tugas administratif, tanggung jawab keagamaan, dan peran sosial di tengah umat.“Kita ini pelayan, bertindak sebagai perawat umat. Tugas kita adalah merawat bangsa, melayani umat, dan merawat umat di tengah dinamika masyarakat yang terus berubah,” ujarnya.Zayadi menjelaskan kursus singkat itu menjadi ruang konsolidasi pengalaman dan praktik baik para penghulu dari berbagai daerah. Forum tersebut tidak hanya dimaknai sebagai silaturahim, tetapi juga silatulafkar yang harus dilanjutkan menjadi silatulamal dalam bentuk aksi nyata perbaikan layanan.“Forum ini menjadi kesempatan terbaik untuk memvalidasi pengalaman dan praktik baik yang sudah dilakukan para penghulu. Setelah silaturahim dan silatulafkar, harus ada silatulamal agar gagasan yang dibahas benar-benar berdampak bagi masyarakat,” katanya.Ia menambahkan, penghulu sebagai aparatur sipil negara juga memiliki tanggung jawab kebangsaan. Keindonesiaan dan kepenghuluan tidak dapat dipisahkan karena penghulu hadir di tengah masyarakat sebagai rujukan dalam isu keluarga, syariah, dan kehidupan sosial keagamaan.“Masyarakat yang kita layani itu berubah, dinamis, dan bukan statis. Karena itu, penghulu harus adaptif, terus memperkuat kapasitas, serta mengembangkan kompetensi akademik, profesional, sosial, moral, bahasa, fikih kontemporer, dan literasi digital agar layanan KUA tetap relevan,” kata dia.Kasubdit Bina Kepenghuluan Kemenag Zudi Rahmanto menambahkan penghulu saat ini berada dalam posisi strategis sebagai jabatan fungsional berbasis keahlian.Menurutnya, tantangan penghulu tidak lagi sama seperti masa lalu karena masyarakat menuntut layanan KUA yang lebih cepat, jelas, profesional, dan memberi nilai tambah.“Melalui short course ini, penghulu dilatih memperkuat layanan akad nikah dalam bahasa asing, memahami fikih klasik dan kontemporer secara aplikatif, serta meningkatkan literasi digital. Semua itu penting karena penghulu hari ini harus mampu menjawab ekspektasi masyarakat melalui layanan KUA yang profesional dan berdampak,” ujarnya.Zudi menegaskan penguatan KUA tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik atau perbaikan gedung, tetapi harus dimulai dari kualitas SDM, integritas layanan, kemampuan teknis, dan kepekaan sosial aparatur KUA.Menurutnya, kursus singkat itu sejalan dengan Asta Protas Kemenag Berdampak, terutama penguatan layanan keagamaan yang berdampak dan digitalisasi tata kelola, agar layanan KUA semakin adaptif, profesional, dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.“Yang perlu kita tata adalah SDM, kemudian diikuti fisiknya. Tantangan penghulu tidak bisa dihadapi dengan pola template karena masyarakat membutuhkan nilai tambah dari layanan penghulu yang profesional, relevan, dan benar-benar berdampak,” kata dia.Baca juga: Penghulu tak hanya layani pernikahan, juga jadi konsultan keluargaBaca juga: Perkuat KUA, Kemenag kumpulkan ulama dan penghulu di Simposium NASUHAPewarta: Asep FirmansyahEditor: Rini Utami Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.