Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo menerapkan sistem sanitary landfill untuk mengatasi kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mrican yang telah melampaui kapasitas atau overload. Langkah ini diambil sebagai solusi sementara dalam pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
Penerapan sistem ini akan terus berlangsung sambil menunggu proses administrasi dan persiapan pembangunan TPA baru. Pembangunan TPA pengganti tersebut ditargetkan selesai dan dapat mulai beroperasi pada tahun 2027.
Upaya ini menjadi langkah strategis DLH Ponorogo guna memitigasi dampak kapasitas TPA yang sudah penuh, serta memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan sesuai standar lingkungan hingga infrastruktur baru siap digunakan.