Kementerian Komdigi pada 28 Agustus 2026 mengeluarkan kebijakan melarang operator menghanguskan sisa kuota internet pelanggan serta mewajibkan opsi layanan.
Highlight Artikel
Komdigi melarang operator seluler menghanguskan sisa kuota internet pelanggan.
Operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota yang telah dibayar.
Pelanggan kini berhak memilih bentuk perlindungan sisa kuota, seperti akumulasi, perpanjangan masa aktif, hingga pengembalian dana.
Operator wajib menyediakan edukasi, informasi, dan kanal pemantauan kuota, dengan batas waktu implementasi hingga 28 September 2026.
Table of Content
Isi Kebijakan Baru Komdigi untuk Lindungi Kuota Internet
Operator Wajib Hadirkan Pilihan Layanan Sesuai Kebutuhan
Batas Waktu Implementasi bagi Operator Seluler
Uzone.id — Kementerian
Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan kebijakan baru bagi operator
seluler untuk...