Singapura Akan Melelang Aset Mewah Kasus TPPU Senilai Rp42 T

Sabtu, 29 Agustus 2026 pukul 16.00
Singapura Akan Melelang Aset Mewah Kasus TPPU Senilai Rp42 T

Sumber Berita Asli

Bloomberg Technoz - Berita Ekonomi dan Bisnis Terbaru Hari Ini

Baca di Website Asli ↗

 
 
 
 
 Low De Wei dan Andrea Tan - Bloomberg News
 Bloomberg, Singapura akan melelang lebih dari 80 properti real estat dan lebih dari 1.000 aksesori mewah yang disita dalam kasus pencucian uang terbesar di negara tersebut mulai bulan depan.
 Firma konsultan Deloitte mengatakan, aset-aset tersebut akan dilelang secara bertahap antara September hingga pertengahan 2027, dengan jumlah pasti pada setiap tahap masih dalam proses finalisasi. Bloomberg sebelumnya melaporkan bahwa Deloitte telah menghubungi beberapa agen properti mengenai rencana penjualan properti tersebut, mengutip sumber yang mengetahui masalah ini.
 
 
 
 
 
 Penjualan ini merupakan langkah selanjutnya dalam kasus pencucian uang besar senilai US$2,4 miliar atau Rp42,62 triliun yang m...

Berita Terkait Lainnya