Motor dan Mobil Listrik Dilarang Naik Kapal Laut, Ini Alasannya!

Minggu, 27 September 2026 pukul 20.45
Motor dan Mobil Listrik Dilarang Naik Kapal Laut, Ini Alasannya!

Sumber Berita Asli

News - Berita Terkini Indonesia dan Dunia - CNBC Indonesia

Baca di Website Asli ↗
Pengiriman kendaraan listrik melalui jalur laut kini menghadapi larangan di beberapa operator kapal, yang melarang motor dan mobil listrik naik kapal feri maupun kapal kargo. Larangan ini muncul akibat kekhawatiran akan risiko kebakaran yang disebabkan oleh baterai lithium-ion pada kendaraan listrik. Kebakaran baterai sulit dipadamkan dan dapat menyebar dengan cepat, sehingga dianggap membahayakan keselamatan penumpang dan awak kapal. Meskipun demikian, beberapa pihak menilai larangan ini menghambat distribusi kendaraan listrik, terutama ke daerah kepulauan, dan mendorong perlunya standar keselamatan serta prosedur khusus untuk pengangkutan kendaraan listrik di laut.

Berita Terkait Lainnya