Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap 88 perwira tinggi dan perwira menengah Polri, hanya dua hari setelah dilantik menggantikan Jenderal Listyo Sigit. Perombakan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, mencakup sejumlah jabatan strategis dari pejabat utama Mabes Polri hingga Kapolda jajaran.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan percepatan yang dibutuhkan untuk menjawab dinamika masyarakat. Menurutnya, langkah ini juga sebagai proses rotasi, penyegaran, dan regenerasi organisasi.
Trunoyudo menegaskan bahwa pergantian posisi pejabat di lingkungan Polri adalah hal lumrah dalam menggerakkan roda organisasi. Ia menyebut upaya ini untuk menempatkan polisi tepat di tengah-tengah masyarakat.
Dari 88 personel yang dimutasi, sebanyak 70 di antaranya mendapat promosi atau menduduki jabatan baru. Mutasi juga mencakup kenaikan tingkat kepangkatan bagi 21 personel serta penyesuaian jenjang jabatan bagi sejumlah Pati dan Pamen lainnya.