Pemerintah Kota Malang kembali mengajukan Mayor Hamid Rusdi sebagai pahlawan nasional. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan hal ini dalam Deklarasi Ngalam Hebak 2026. Pengusulan telah berlangsung sejak tiga tahun lalu, namun beberapa kali dokumen persyaratan dikembalikan oleh Kementerian Sosial karena prosesnya tidak mudah.
Berbagai persyaratan harus dipenuhi, seperti keterlibatan akademisi, survei oleh tim pusat, dukungan masyarakat, serta dokumentasi riwayat perjuangan dan wawancara keluarga. Pemkot Malang telah bekerja sama dengan perguruan tinggi swasta dan mengumpulkan keterangan dari anak buah, keluarga, serta kerabat Hamid Rusdi.
Alasan pengusulan adalah peran Hamid Rusdi dalam perjuangan kemerdekaan, termasuk inisiatif penggunaan bahasa walikan untuk mengelabui penjajah. Jejak perjuangannya dapat ditemukan di Kelurahan Wonokoyo, Malang, yang memiliki monumen terkait.
Keluarga dan kerabat Hamid Rusdi tersebar di Kota dan Kabupaten Malang, dan Pemkot terus menggali data untuk melengkapi dokumen pengusulan kepada pemerintah pusat.