Bhabinkamtibmas Nagari Taram, Polsek Harau, Aipda Marsanda Helvi menghadiri rapat Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) di Aula Kantor Wali Nagari Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota. Rapat yang dimulai pukul 21.00 WIB tersebut dihadiri oleh Wali Nagari, Ketua KAN, Ketua Bamus, Ketua LPM, perwakilan suku, dan tokoh masyarakat setempat. Agenda utama membahas maraknya kerusakan dan potensi kebakaran hutan, serta penataan dan penguatan kelembagaan LPHN ke depan.
Dalam rapat disepakati sejumlah langkah, antara lain pengembalian aset-aset LPHN lama kepada LPHN baru dan pengawasan rutin kawasan Hutan Nagari Taram satu kali per bulan. Peserta juga sepakat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian hutan, serta mewajibkan koordinasi dengan LPHN bagi pihak luar yang ingin memanfaatkan kawasan hutan.
Aipda Marsanda Helvi menyampaikan pesan Kamtibmas, mengajak masyarakat menjadi polisi bagi diri sendiri, meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan, banjir, galodo, dan longsor, serta bijak bermedia sosial. Ia juga mengimbau warga mematuhi aturan lalu lintas, menjauhi narkoba, kenakalan remaja, balap liar, dan tawuran, serta mengurus perizinan untuk kegiatan keramaian.
Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid melalui Bhabinkamtibmas mendorong sinergi antara Kepolisian, pemerintah nagari, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian Hutan Nagari Taram. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif sebagai upaya Polri memperkuat Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Harau.